CILACAP, SINDONEWSJateng.Com – Temuan mengejutkan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Cilacap mencuat setelah verifikasi lapangan menemukan sekitar 100 titik dapur yang terindikasi fiktif dalam sistem pendaftaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Temuan tersebut terungkap setelah Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan dan verifikasi faktual terhadap ratusan titik dapur yang telah terdaftar sebagai calon pelaksana program MBG.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya, mengatakan bahwa proses verifikasi dilakukan bersama Tim Investigasi, Koordinator Wilayah (Korwil), serta Kepala SPPG dari Badan Gizi Nasional pusat. Hasilnya, dari lebih dari 300 titik yang terdata, sekitar 100 titik dinyatakan tidak valid karena tidak ditemukan keberadaan bangunan maupun aktivitas dapur di lokasi yang tercantum.
“Hasil pengecekan menunjukkan sejumlah titik yang terdaftar ternyata tidak memiliki bangunan sama sekali. Bahkan ada yang berada di kawasan hutan, area persawahan, hingga lokasi pemakaman,” ujar Ammy kepada wartawan, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena berpotensi mengganggu pelaksanaan program strategis nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sekolah.
Munculnya ratusan titik dapur yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan juga memunculkan dugaan adanya praktik manipulasi data dalam proses pendaftaran SPPG. Di tengah masyarakat, beredar informasi mengenai kemungkinan praktik jual beli titik pendaftaran yang dilakukan oleh oknum tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi.
Sejumlah elemen masyarakat pun mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum agar tidak berhenti pada langkah penghapusan data semata. Mereka meminta adanya penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas munculnya titik dapur fiktif tersebut.
Publik juga mendorong adanya transparansi terkait yayasan maupun mitra yang mengajukan titik-titik bermasalah ke dalam sistem pusat agar proses penegakan hukum dapat berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Sebagai langkah cepat, Pemerintah Kabupaten Cilacap bersama Badan Gizi Nasional telah menutup sementara akses pendaftaran titik SPPG baru di wilayah Cilacap. Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh data yang masuk dapat diverifikasi secara ketat sebelum mendapatkan persetujuan.
Selain itu, sebanyak 100 titik dapur yang terbukti tidak valid telah dihapus dari database pusat guna mencegah potensi penyalahgunaan program maupun anggaran negara.
Pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis akan terus dilanjutkan setelah seluruh data kepesertaan dan lokasi dapur dipastikan bersih, valid, dan sesuai dengan kondisi nyata di lapangan.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Masyarakat menantikan langkah lanjutan dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan data yang berpotensi mencederai program peningkatan gizi nasional tersebut.
( Redaksi SINDO NEWS JATENG )
