Pemalang,Sindonewsjateng.com – Jawa Tengah ( 30 / 05 z/ 2026 )
Pemerintah Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah sebentar lagi akan melaksanakan Pesta Demokrasi di tiap – tiap Wilayah Pemerintah Desa yang ada diseluruh wilayah Pemerintah Kabupaten Pemalang ( 14 kecamatan ) dengan total 173 desa yang akan kontestasi .
Melalui Dinas Permukiman dan Masyarakat Desa ( Dispermasdes ) Kabupaten Pemalang memberikan pembekalan .
Adapun dalam mekanisme pemberian pembekalan kepada ratusan Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) bertempat di salah satu Hall Room The Winner Premiere Hotel Jalan Ahmad Yani Muktiharjo Pemalang .
Dan pada hari ini Sabtu 30 Mei 2026 memasuki Gelombang 3 .
Ada prosesi seremonial pada hari pertama dan banyak menghadiri pada acara tersebut , antara lain :
* Andri Adi Kepala Dispermasdes Kabupaten Pemalang
* Wendy Restu Pratama Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dispermasdes Pemalang
Didepan ratusan peserta yang merupakan ketua , sekretaris , bendahara Badan Permusyawaratan Daerah ( BPD ) dawi masing – masing desa ,
Wendy memberikan banyak pemaparan terkaitnya proses , mekanisme , dan regulasi dalam kontestasi pemilihan Kepala Desa .
” Saya mewakili Kepala Dispermasdes Kabupaten Pemalang akan memaparkan semua materi yang akan dibahas , diantaranya :
* Tugas BPD dalam kontestasi pemilihan kepada desa
* Penegasan , penebalan materi – materi yang sudah disampaikan oleh nara sumber lainnya pada tanggal 29 Mei 2026
* Memberikan penjelasan terkait kewenangan BPD
* Memberikan cara – cara penanganan problematik yang kemungkinan terjadi pada saat kontestasi pemilihan kepala desa dengan mengambil moto ” kita mengatasi masalah tanpa menimbulkan masalah baru ”
* Memberikan pemaparan mengenai pemilihan kepala desa yang akan berlangsung setiap 8 tahun sekali dimulai tahun 2026
* Mengajak agar bersama – sama menciptakan Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) yang kondusif
* Keseriusan pihak Dispermasdes akan selalu monitoring , mengevaluasi Pilkades dimulai dawi sekarang
* Kami siap memberikan edukasi ke masyarakat di Pemalang mengenai Pilkades tahun 2026 ( kami open edukasi untuk publik )
* Pihak Dispermasdes Pemalang juga menginginkan partisipasi besar dari seluruh lapisan masyarakat di Pemalang berpartisipasi besar pada Pilkades 2026
* Dispermasdes mengajak BPD bisa mengeluarkan secara maksimal dalam kontestasi pemilihan kepala desa tahun 2026
* Dispermasdes Pemalang juga akan siap memberikan edukasi politik untuk BPD
* BPD di tiap – tiap desa bisa memanajemen keminatan masyarakat desa untuk memberikan hak suara mereka memilih calon kepala desa
* Target Dispermasdes Pemalang dibantu pihak BPD tercapai 90 % semua suara di Kabupaten bisa menyalurkan hak suara dalam Pilkades 2026
* BPD harus siap memberikan sosialisasi secara masiv kepada publik didesa anda masing – masing ” jangan sia- sia kan hak pilih anda karena ini 8 tahun sekali ” itu bisa menjadi prinsip kita dalam memberikan sosialisasi kepada publik ,
Dikarenakan bagi pemilih pemula ini menjadi kesempatan emas ,
Belum tentu 8 tahun ke depan anda bisa punyak kesempatan memilih lagi di Pemalang bisa jadi Anda menikah dengan orang dari luar Pemalang ,anda bisa jadi anggota TNI – POLRI yang harus netral dalam hal politik ataupun ada faktor lainnya yang menyebabkan kita nggak bisa memilih kepala desa dalam Pilkades ” kata Wendy .
Pada kesempatan ini juga Ia menerangkan lebih terperinci yng menjadi pokok – pokok materi pembahasan .
” Kita juga dalam tahap Pembahasan perubahan peraturan yang lebih tinggi yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026 yang menjadi petunjuk pelaksanaan Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa ,
Itulah alasan kita perlu melaksanakan agenda Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) dan semua Kepala Desa ( Kades ) yang sekarang menjabat akan berakhir mas tugas sebagai Kades pada tanggal 2 Desember 2026 ,
Maka dari itu perlu diadakannya Pilkades di tahun 2026 ( setelah mendapatkan mas perpanjangan 2 tahun ) ” jelasnya .
Dipaparkan Wendy selanjutnya mengenai ketentuan yang menjadi Kades dengan syarat utama adalah mendapatkan suara terbanyak pada kontestasi Pilkades tahun 2026 diwilayah Pemerintah Desa untuk wilayah kecamatan Belik ada desa Sodong Basari yang merupakan desa paling muda yang merupakan hasil pemekaran desa Sikasur di tahun 2022 dan sudah tercatat menjadi salah satu desa yang ikut kontestasi Pilkades tahun 2026 .
” Desa Sodong Basari belum punya Kades Definitif dan masih dipimpin oleh Penjabat Kepala Desa makanya momentum Pilkades 2026 ini sangat penting sekali ” ungkap Wendy .
Ia juga menambahkan kesemuanya dalam rangka suksesi mencari Kepala Desa guna mencegah kekosongan pemimpin diwilayah Pemerintah Desa ( Pemdes ) .
” Sekaligus juga akan adanya pemilihan ketua , sekretaris , bendahara Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) baru ,
Adapun ketentuan dalam hal pilih Wendy menerangkan jika salah satu warga Pemalang masih memiliki KTP domisili Pemalang masuk diwilayah desa , kecamatan di wilayah Kabupaten Pemalang sedangkan posisinya merantau maka dinyatakan masih mempunyai hak pilih dalam kontestasi Pilkades 2026 ” ucapnya .
Dilihat secara Dejuro kewenangan di BPD dan Defactonya di wilayah tempat warga Pemalang tersebut merantau ,
Kewenangan membentuk petugas , membentuk panitia Pilkades 2026 itu di BPD dikarenakan selama ini dalam pemantauan dan penilaian pihak pemerintah, orang – orang yang hatinya tergugah untuk membangun desa masih sedikit ,
Makanya kadang dan memang sering terjadi pengurus di BPD bisa merangkap jabatan bisa masuk di kader PKK , kader Posyandu , bisa menjadi RT / RW dan mungkin yang lainnya .
” Pada Pilkades 2026 sangat berbeda dengan pelaksanaan di tahun 2018 secara bergantian/ bertahap yang pada waktu berjumlah 172 desa dari masing – masing desa akan tetapi pada kontestasi Pilkades ditahun 2026 akan dilaksanakan secara serentak / bareng pada tanggal 8 November 2026 ” kata Wendy .
Penulis : Susmono ( Ramsus )
Sumber Berita : Dispermasdes Kabupaten Pemalang
