SINDONEWSJateng.Com | PURWOKERTO – Ratusan pensiunan nasabah Mandiri Taspen Kantor Cabang Pembantu (KCP) Purwokerto menggelar aksi damai di depan kantor bank tersebut, Jumat (26/6/2026). Aksi yang diikuti sekitar 200 peserta, terdiri atas para pensiunan beserta anggota keluarganya, menjadi bentuk penyampaian aspirasi terkait dugaan permasalahan kredit yang mereka nilai merugikan.

Massa memulai aksi dengan melakukan long march dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto menuju Kantor Mandiri Taspen KCP Purwokerto sejak pukul 08.00 WIB. Sepanjang perjalanan hingga lokasi aksi, peserta membawa spanduk dan poster yang berisi tuntutan agar pemotongan dana pensiun dihentikan serta perjanjian kredit yang mereka anggap cacat dibatalkan.

Dalam penyampaian aspirasinya, para pensiunan mengaku menjadi korban dugaan penipuan investasi yang diduga melibatkan seorang mantan karyawan Mandiri Taspen berinisial D bersama seorang rekannya. Dugaan peristiwa yang disebut terjadi sejak 2024 tersebut, menurut para peserta aksi, telah menyebabkan kerugian dengan nilai mencapai sekitar Rp27 miliar dan dialami oleh sedikitnya 122 pensiunan.

Para peserta aksi juga menilai pihak bank perlu memberikan penjelasan dan tanggung jawab karena proses akad kredit yang dipersoalkan disebut berlangsung pada jam operasional di lingkungan kantor Mandiri Taspen KCP Purwokerto. Hingga kini, dana pensiun mereka diklaim masih dipotong setiap bulan untuk pembayaran angsuran kredit yang menjadi objek sengketa.
Salah seorang peserta aksi berinisial K (60) mengaku dana pensiunnya berkurang sekitar Rp2 juta setiap bulan selama hampir dua tahun terakhir.

“Saya berharap pemotongan dana pensiun dihentikan dan hak pensiun kami dikembalikan,” ujarnya di sela aksi.
Aksi damai tersebut mendapat pendampingan hukum dari H. Djoko Susanto, S.H., selaku kuasa hukum para pensiunan dari Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. Menurutnya, langkah penyampaian aspirasi dilakukan sebagai upaya mencari penyelesaian yang adil dan memperoleh kepastian hukum bagi para pensiunan yang merasa dirugikan.
Pihaknya menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian perkara, baik melalui jalur hukum maupun komunikasi dengan pihak-pihak terkait, agar hak para pensiunan dapat dipulihkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Mandiri Taspen KCP Purwokerto belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan para peserta aksi maupun dugaan yang disampaikan dalam demonstrasi tersebut. Redaksi SINDONEWSJateng.Com masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Mandiri Taspen guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
( Purwono )
