Sindonewsjateng.com, Pemalang – Jawa Tengah
Selasa 9 Desember 2025

Para pengabdi negara yang ada di wilayah Kabupaten Pemalang yang berjumlah ratusan memadati Stadion Mochtar Jalan Gatot Subroto Perempatan Lampu Merah Sirandu Pemalang .

Untuk menerima sertifikasi dan menanda tangani kontrak kerja kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang / Badan Kepegawaian Daerah ( BKD ) Pemalang .

Pelaksanaannya pada hari Selasa 9 Desember 2025 dan status mereka sebagai ASN PPPK Paruh Waktu hadir pada acara , antara lain :
* Bupati Pemalang Anom Widiyantoro
* H.Drs.Martono Ketua DPRD Kabupaten Pemalang
* Eko Adi Santoso Kepala BKD Kabupaten Pemalang
* Hj.Wiji.M.Kepala DLH Pemalang

* Joko Ngatmo Kepala Diskominfo Pemalang
* Johan Endro Kusuma Pjs.Sekda Pemalang
* Perwakilan dari pihak Polres Pemalang dan Kodim 0711 / Pemalang ( Forkopimda Pemalang )

BKd Kabupaten Pemalang memanggil Seluruh Peserta PPPK untuk Menerima Sertifikat di Stadion Mochtar Pemalang hari Ini Selasa 9 Desember 2025.

Tercantum dalam Surat Nomor 800.1.2/2834/2025 yang ditandatangani Kepala BKD Pemalang, Eko Adi Santoso. Dalam surat itu, BKD meminta seluruh PPPK Paruh Waktu hadir pada kegiatan resmi yang akan dilaksanakan pada Selasa, 9 Desember 2025, pukul 06.30 WIB sampai selesai,

Selain penyerahan SK, peserta juga diwajibkan mengikuti penandatanganan perjanjian kerja sebagai bagian dari proses administrasi pengangkatan. BKD menegaskan kehadiran seluruh pegawai yang masuk formasi 2024 bersifat wajib karena menjadi syarat sah pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
BKD Kabupaten Pemalang Panggil Seluruh Peserta PPPK untuk Terima Sertifikat dan Teken Perjanjian Kerja.

Pemalang 9 Desember 2025– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pemalang memanggil seluruh peserta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2024 untuk hadir pada agenda resmi penyerahan sertifikat dan penandatanganan perjanjian kerja.

Ditegaskan oleh Kepala BKD Kabupaten Pemalang bahwa seluruh peserta wajib hadir dikarenakan kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses administrasi pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.

Selain penyerahan sertifikat atau Surat Keputusan (SK), peserta juga diwajibkan mengikuti penandatanganan perjanjian kerja sebagai syarat sah pengangkatan. BKD mengingatkan bahwa kehadiran tidak dapat diwakilkan karena menyangkut kelengkapan dokumen dan verifikasi data langsung di lokasi kegiatan.

Agenda ini menjadi tahapan final sebelum PPPK Paruh Waktu formasi 2024 secara resmi mulai bertugas sesuai penempatan masing-masing di wilayah Kabupaten Pemalang. Pemerintah daerah berharap seluruh peserta dapat hadir tepat waktu agar proses administrasi berjalan lancar.

(Ramsus)