Jakarta,sindonewsjateng.com – Indonesia ( 25 April 2026 )

 

Sudah dari dulu kita mengetahui tentang Adipura yang merupakan penghargaan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia ( Men LH RI ) pada suatu teritori / wilayah , kedaerahan yang mempunyai kategori daerah tersebut bersih .

Agaknya ditahun 2026 pada masing – masing pemegang kebijakan di daerah jangan mengharapkan mendapatkan penghargaan Adipura dikarenakan adanya statement dari Hanif Faisol Nurofiq Men LH RI .

Yang mengatakan ” tak satupun daerah raih penghargaan Adipura di tahun 2026 ” .

Dan tentu saja penjelasan dari
Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia ( BPLH RI ) , Hanif Faisol Nurofiq dalam acara Proper (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) di Jakarta, pada hari Jumat (24/4/2026).

Dilansir dari
(CNBC Indonesia TV)
Jakarta, CNBC Indonesia .

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) pada tahun ini tidak memberikan satu pun penghargaan tertinggi Adipura kepada kota ataupun kabupaten, karena masalah tata kelola sampah yang tak kunjung tuntas.
“Alhamdulillah sampai hari ini belum ada pun satu kota yang dapat Adipura,” kata Menteri Lingkungan Hidup (MenLH) Hanif Faisol Nurofiq dalam program Nation Hub CNBC Indonesia, dikutip Sabtu (25/4/2026).

Faisal menjelaskan, penghargaan bergengsi itu kini memiliki landasan hukum yang makin selektif, yakni Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 183 Tahun 2024 .

 

Penulis : Susmono ( Ramsus )

Sumber Berita : Humas Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia