Sindonewsjateng.com, Pemalang – Jawa Tengah (Jumat, 28 November 2025)

Sudah menjadi kewajiban dari Pemegang Kebijakan Wilayah untuk memperhatikan secara serius semua warga di wilayah tersebut .

Dan apalagi jika keberadaan di luar dari negara tempat asal dilahirkan .

Ada warga Pemalang bernama Akmal Fauzi pekerja Tukang Kebun yang bekerja di negeri Matahari Terbit ( Jepang ) yang dapat perhatian khusus dari Pemerintah Kabupaten Pemalang ,

Dan dijemput pulang ke Pemalang. hal ini bisa kita maknai bahwa Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Pemalang melaksanakan kinerja yang bagus .

Kabar dari Jepang menyampaikan bahwa Akmal Fauzi, terbaring lemah dan membutuhkan penanganan intensif. Sebagai seorang tukang kebun yang merantau ke Negeri Matahari Terbit demi keluarga,

Penyampaian kabar dari keluarga Akmal Fauzi sampai juga pihak Pemerintah Kabupaten Pemalang yaitu di Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Kabupaten Pemalang. Umroni .

Dengan respon cepat Kepala Disnaker Pemalang menyampaikan kabar dari Jepang ke Bupati Pemalang. Anom Widiyantoro .

Pada Selasa, 16 September 2025, Pemerintah Kabupaten Pemalang mengulurkan tangan. Di Kantor Disnaker Pemalang, Bupati Anom Widiyantoro menyerahkan bantuan untuk keluarga Akmal Fauzi, setelah sudah sampai di Pemalang .

Seremoni itu dihadiri Kepala Disnaker Umroni, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Diyah Lestari Hidayanti, serta perwakilan Baznas dan Dinas Sosial.

“Semoga bantuan ini meringankan beban keluarga dan memberi kekuatan di tengah ujian,” ucap Bupati Anom Widiyantoro.

Pemkab Pemalang mengalokasikan Rp148 juta untuk membantu proses pemulangan Akmal, Baznas memberikan Rp50 juta, dan Rp. 15 juta dari BPJS Ketenagakerjaan. Dana tersebut.

Mencakup tiket transportasi, logistik, hingga kebutuhan teknis pemulangan. Biaya pengobatan Akmal ditanggung melalui dukungan .

“Rencana pemulangan pada 22 September 2025. Kami berkoordinasi dengan KBRI dan Kementerian Perlindungan Migran,” terang Umroni.

Akmal merupakan Pekerja Migran Indonesia, yang terdaftar secara mandiri pada Program BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Migran Indonesia (PMI). Penggantian Biaya Kepulangan Akmal sebesar Rp. 15 juta berupa penggantian tiket pesawat pulang, yang merupakan salah satu manfaat program yang bisa didapatkan oleh Peserta BPJS Ketenagakerjaan PMI.

Ucapan terimakasih dari Hiban keluarga Akmal Fauzi kabar itu

“Alhamdulillah, respon pemerintah daerah cepat sekali. Yang tadinya bertele-tele, sekarang bisa segera pulang,, kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang , Dinas Tenaga Kerja Pemalang , Baznas dan juga BPJS Ketenagakerjaan. Pemalang , Dinas Sosial Pemalang
” kata Hiban .

Kesedihan keluarga sedikit terobati karena mereka tidak harus berjuang sendirian.

Kisah Akmal sebagai Pekerja Migran Indonesia dan para pekerja rentan itu menjadi potret betapa rapuhnya kehidupan sebagian besar masyarakat Pemalang.

Menurut data BPS-2024 yang dikutip Kepala Disnaker Pemalang, terdapat lebih dari 509 ribu penduduk bekerja di Kabupaten Pemalang, 48% berada di sektor informal—petani kecil, buruh lepas, nelayan, pedagang keliling, pekerja musiman, hingga ojek daring. Mereka bekerja tanpa kepastian pendapatan, tanpa perlindungan hukum memadai, dan mempunyai risiko pekerjaan yang tinggi, dan hidup dibawah garis kemiskinan/hampir miskin. Ketika risiko datang, keluarga bisa terjerembab dalam kemiskinan hanya dalam hitungan hari.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Diyah Lestari Hidayanti Kamis (27/11/2025), menegaskan komitmen lembaganya. “BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen menjangkau seluruh kelompok pekerja, tanpa memandang status pekerjaan.”

Diyah merinci bahwa semua profesi dapat terlindungi— mulai dari pekerja yang memang ada pemberi kerjanya atau pekerja perusahaan/instansi/lembaga/yayasan, pekerja migram indonesia yang bekerja di luar negeri, pekerja proyek jasa konstruksi, dan pekerja profesi seperti dokter, pengacara, wartawan, kerja online, dan pekerja mandiri lainnya seperti buruh harian, petani, nelayan, pedagang UMKM, ojek daring, freelancer, pekerja magang, asisten rumah tangga, hingga pekerja serabutan “Siapa pun bisa dilindungi,” tegasnya. “Apapun profesi atau pekerjaannya apakah ia bekerja di perusahaan besar atau berjualan es krim keliling.”

Kesetaraan akses menjadi prinsip yang terus didorong Pemkab Pemalang. Pemerintah daerah bersama BPJS Ketenagakerjaan mengembangkan layanan jemput bola, sosialisasi masif hingga kecamatan dan desa, pemutakhiran data pekerja rentan melalui perangkat desa, pelibatan operator desa, hingga pembukaan layanan inklusif di Disnaker. Dari 212 desa di Pemalang, seluruh perangkat desa telah menjadi peserta, disusul lapisan masyarakat seperti BPD, RT/RW, Linmas, Kader Desa, dan lembaga desa lainnya.

Sinergi itu merupakan implementasi nyata dari komitmen Pemkab untuk menjadi daerah percontohan perlindungan pekerja rentan di Jawa Tengah. Langkah lintas sektor turut dikerahkan: peraturan bupati, surat edaran, dukungan anggaran, keterlibatan

Dinas Sosial dalam penyediaan data kemiskinan ekstrem, program CSR Perusahaan, kolaborasi dengan komunitas pekerja dan UMKM, hingga rencana kemitraan dengan Koperasi Lurah/Desa Merah Putih, dibawah koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Industri Perdagangan (Diskoperindag) agar warga desa bisa mendaftar lebih mudah tanpa harus datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan. (Ramsus)