SINDONEWSJATENG.COM | BANYUMAS – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya yang melibatkan jaringan lokal. Dua orang tersangka diamankan dalam pengembangan kasus yang berlangsung cepat.

Kapolresta Banyumas, Petrus P. Silalahi, menyampaikan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan warga terkait aktivitas mencurigakan di wilayah Ajibarang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pemuda berinisial WK (18) pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Dari hasil penangkapan, polisi menemukan tembakau sintetis seberat 52,05 gram, 51 butir alprazolam, serta 1.250 butir obat keras golongan G yang telah dikemas untuk diedarkan.

“Dari laporan masyarakat, kami lakukan pendalaman dan berhasil mengamankan tersangka yang kedapatan menyimpan sekaligus mengedarkan barang terlarang,” jelas Kapolresta.

Dalam pemeriksaan, WK mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial HADK (24), warga Desa Gancang, Kecamatan Gumelar.

Berbekal keterangan itu, polisi langsung bergerak melakukan pengembangan. Hasilnya, dalam kurun waktu kurang dari satu jam, petugas berhasil menangkap HADK di kediamannya pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dari tangan tersangka kedua, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti tambahan berupa psikotropika, obat keras, serta satu unit telepon seluler yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

HADK diduga berperan sebagai pemasok utama yang menyuplai barang kepada WK untuk diedarkan di wilayah Banyumas dan sekitarnya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas dan tengah menjalani proses hukum. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika, psikotropika, serta Undang-Undang Kesehatan.

Kasus ini kembali menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang kian menyasar berbagai kalangan, termasuk generasi muda. Kepolisian pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus seperti ini. Sinergi ini perlu terus dijaga,” tegas Kapolresta.

(Redaksi SINDONEWS)