Tulungagung, Jawa Timur —Sindonewsjateng.com, Laskar Merah Putih Macab Kabupaten Tulungagung menggelar aksi unjuk rasa di dua lokasi pada Kamis, 30 April 2026. Massa menyambangi Mapolres Tulungagung dan Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek untuk menyuarakan sejumlah tuntutan.

Ketua LMP Tulungagung, Hendri Dwiyanto, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar persoalan yang belum terselesaikan segera mendapat perhatian dan tindak lanjut.

Lima Poin Tuntutan di Mapolres Tulungagung

Saat berorasi di depan Mapolres Tulungagung, LMP menyampaikan lima tuntutan utama. Pertama, mereka meminta Kapolres Tulungagung membuka kembali penanganan kasus-kasus yang sudah dilimpahkan penyidik Polres ke Inspektorat melalui Gelar Perkara Khusus dengan menghadirkan semua pihak yang berkaitan.

Tuntutan kedua adalah pencopotan Kanit Tipikor yang menangani dan menghentikan laporan yang diajukan LMP Tulungagung. Menurut Hendri, langkah ini perlu diambil sebagai sanksi karena dianggap tidak memberikan rasa keadilan kepada masyarakat pencari keadilan.

Ketiga, LMP mendesak dibentuknya tim penyidik baru untuk melakukan penyelidikan dan investigasi ulang terhadap pengaduan masyarakat yang telah dilimpahkan ke Inspektorat. Tim tersebut diharapkan melibatkan perwakilan dari pihak pelapor.

Keempat, LMP meminta Polres Tulungagung mempererat koordinasi dengan berbagai elemen masyarakat seperti ormas, LSM, media, dan kelompok warga. Tujuannya agar setiap permasalahan yang muncul di masyarakat dapat segera dikomunikasikan dan ditangani dengan baik.

Tuntutan kelima, LMP meminta Polres berkoordinasi dengan KPK RI untuk melakukan pemeriksaan dan audit terhadap dugaan penyimpangan serta penyalahgunaan Dana BOS dan BPOPP di seluruh SMAN dan SMKN yang ada di wilayah Tulungagung dan Trenggalek.

Tuntutan di Kantor Cabdindik Jatim

Sementara di Kantor Cabdindik Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung-Trenggalek, LMP menuntut Kacabdindik agar mencopot dan memutasi kepala SMAN maupun SMKN yang tersangkut masalah hukum.

Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, LMP Tulungagung menyatakan akan mengirimkan surat resmi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Cabdindik.

“Aksi ini kami lakukan sebagai pengingat kepada semua pihak, termasuk aparat penegak hukum, agar lebih peduli terhadap suara masyarakat kecil yang sering kali terpinggirkan oleh oknum penguasa,” tegas Hendri saat menutup aksi.