SindoNewsJateng.com, Purbalingga – Menyambut mudik Lebaran, Polres Purbalingga membuka layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk mudik. Fasilitas penitipan ini berlokasi di Satpas Polres Purbalingga mulai 13 hingga 25 Maret 2025, bertepatan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Candi 2026.

Plt Kasi Humas Polres Purbalingga, Iptu Dwi Arto, menyampaikan bahwa layanan penitipan kendaraan gratis ini merupakan bentuk kepedulian Polres terhadap keamanan kendaraan masyarakat selama ditinggal mudik.
“Kami menyediakan fasilitas penitipan kendaraan agar masyarakat merasa tenang saat mudik. Kendaraan sepeda motor maupun mobil dapat dititipkan di Satpas Polres Purbalingga,” ucapnya.

Disampaikan bahwa untuk menitipkan kendaraan, masyarakat hanya perlu menunjukkan kartu identitas KTP, SIM dan STNK kendaraan yang dititipkan sebagai syarat administrasi. Selanjutnya kendaraan bisa langsung ditempatkan pada lokasi yang sudah disediakan.
“Dengan adanya layanan ini, warga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan mereka saat mudik, karena penitipan dijaga langsung oleh personel kepolisian dan diawasi kamera CCTV selama 24 jam,” jelasnya.
Iptu Dwi Arto menambahkan Polres Purbalingga akan meningkatkan patroli selama Operasi Ketupat berlangsung, dengan sasaran rumah-rumah kosong yang ditinggal mudik. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
“Melalui kombinasi layanan penitipan kendaraan dan patroli intensif, diharapkan masyarakat dapat mudik dengan lebih aman dan nyaman, tanpa rasa cemas terhadap kendaraan maupun rumah yang ditinggalkan,” pungkasnya.
(Humas/Red)
