SINDONEWSjateng.com, Jakarta – Indonesia ( 18 / 1 / 2026 )
Berita yang santer di tengah publik yakni, tentang Alih Status PPPK ke PNS tersebut Unifah Rosyidi Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia ( PGRI ) menerangkan ,
Sudah mendengar dan menerima laporan rendahnya gaji guru dan Tenaga Pendidik ( Tendik ) PPPK Paruh Waktu padahal mereka bekerja layaknya ASN PNS maupun PPPK Paruh Waktu.
“Kami PGRI tetap konsentrasi pada kesejahteraan guru dan Tendik , jangan sampai. mereka di gaji dibawah standar kelayakan hidup.” kata Unifah.
Dengan tenang tanpa memiliki masa kontrak yang harus diperpanjang setiap masa kontrak berakhir
Soal apakah alih status PPPK ke PNS ini tanpa tes atau tidak, Unifah mengatakan belum tahu seperti apa kebijakan pemerintah. Visi PB PGRI saat ini ialah berjuang agar alih status PPPK ke PNS bisa terealisasi.
Ketum PB PGRi Unifah Rosyidi memastikan berjuang bersama guru dan tendik untuk alih status PPPK ke PNS
Kekhawatiran Terbukti, tetapi Alih Status PPPK ke PNS Bakal Didukung PGRI, Tak Mungkin Diputus Kontrak program Ini bagus untuk PPPK, terkait jaminan kesejahteraan. (Ramsus)
