Sindonewsjateng.com | Purbalingga – Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H menegaskan kesiapan layanan pendampingan hukum yang dipimpinnya untuk membantu masyarakat yang menghadapi berbagai persoalan hukum, baik secara individu maupun kelompok.
Pernyataan tersebut disampaikan Rasmono yang juga menjabat sebagai Direktur Digital Indo Group dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (10/1/2026). Ia menilai bahwa masih banyak warga yang membutuhkan akses pendampingan hukum cepat dan profesional, namun belum mengetahui jalur yang tepat untuk mendapatkannya.
Menurut Rasmono, layanan hukum yang disiapkan meliputi pendampingan perkara pidana, perdata, ketenagakerjaan, serta persoalan hukum lain yang kerap dihadapi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Kehadiran advokat diharapkan mampu memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak warga.
“Kami memastikan masyarakat memiliki tempat untuk mencari bantuan hukum secara jelas dan bertanggung jawab. Tidak boleh ada warga yang merasa sendirian ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keterbatasan pemahaman hukum masih menjadi kendala utama di tengah masyarakat. Oleh karena itu, selain pendampingan perkara, pihaknya mendorong pendekatan edukatif melalui penyuluhan hukum agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya.
Rasmono menambahkan bahwa pihaknya terbuka untuk menjalin sinergi dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh lokal, organisasi kemasyarakatan, serta instansi pemerintah, guna memperkuat pelayanan dan kesadaran hukum di tingkat akar rumput.
Dengan keberadaan Kantor Advokat dan Konsultan Hukum Rasmono, S.H di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ia berharap layanan hukum yang tersedia dapat diakses secara lebih luas dan menjadi bagian dari upaya memperkuat keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat.
