Sindonewsjateng.com, Pemalang – Jawa Tengah
Minggu 7 Desember 2025

Setelah siswa- siswi tingkatan Sekolah Menengah Pertama ( SMP ) menyelesaikan ujian dan seperti hal yang biasa untuk memberikan suasana pikiran fresh bagi siswa- siswi didik SMP.

Rencana adanya Study Tour SMP sudah ramai menjadi pembicaraan hangat bagi insan – insan edukasi – cendekia di 34 provinsi ( se nusantara ) .

Termasuk juga di wilayah Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah menanggapi hal tersebut
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Dindikbud ) Kabupaten Pemalang resmi mengeluarkan Surat Edaran terkait pelaksanaan kegiatan Study Tour (Outing Class).

Surat Edaran tersebut bernomor 400.3.5/3865/Dindikbud/2025, ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo.

Ismun Hadiyo melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Sokhaeron, menjelaskan bahwa penerbitan surat edaran ini bertujuan memberikan pedoman resmi bagi sekolah dalam melaksanakan study tour secara aman, edukatif, dan terstruktur.

“Study tour atau outing class adalah upaya meningkatkan kualitas pendidikan serta memperluas wawasan siswa melalui pembelajaran di luar kelas,” ujar Sokhaeron saat dikonfirmasi wartawan pada hari Jumat (5/12/2025).

Dalam surat edaran tersebut, Dinas Pendidikan mencantumkan sejumlah payung hukum, diantaranya, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang telah diubah melalui PP Nomor 4 Tahun 2022, Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Instruksi Bupati Pemalang Nomor 123/2025 tentang Penguatan Pendidikan Karakter melalui Kegiatan Ekstrakurikuler.

Sokhaeron menegaskan bahwa kegiatan study tour bukan sekadar rekreasi, tetapi lebih pada pemberian pengalaman belajar secara langsung.

“Kegiatan ini difokuskan untuk pengembangan pengetahuan siswa tentang sains, sejarah, budaya, serta wawasan global. Diharapkan study tour mampu meningkatkan motivasi belajar, kreativitas, dan karakter siswa,” jelasnya.

Dinas Pendidikan Kabupaten Pemalang mewajibkan setiap sekolah untuk memberikan pemberitahuan resmi kepada dinas sebelum pelaksanaan, mematuhi seluruh SOP pelaksanaan study tour, mengutamakan keselamatan dan pendampingan siswa, bekerja sama dengan biro perjalanan yang memiliki perizinan lengkap, dan memastikan kelayakan kendaraan dan fasilitas pendukung lainnya.

“Dengan adanya pemberitahuan ke dinas dan disposisi dari Kepala Dinas, maka seluruh kegiatan dapat terpantau dengan baik. Keselamatan siswa adalah prioritas utama,

Saya yakin tanggapan /:respon bagus dari para Kepala Sekolah / Kepsek dan guru dikarenakan ini semua untuk kepentingan pendidikan dan menambah nilai edukasi siswa- siswi didik ” pungkas Sokhaeron. (Ramsus)