
Sindonewsjateng.com – Kamis, 7 Agustus 2025 Purbalingga (Humas), Kankemenag Purbalingga melalui Pengawas Jaminan Produk Halal melakukan sosialisasi sertifikasi halal dan fasilitasi pendampingan halal kepada kelompok usaha KWT Karya Tani desa Pengalusan kecamatan Mrebet dengan produk unggulan sambal kucai.
Sosialisasi dan pendampingan sertifikasi halal ini juga dihadiri oleh Dinas Koperasi dan UKM beserta Rumah BUMN Purbalingga.
Pada acara ini dilakukan sosialisasi tentang kehalalan produk, manfaat produk halal bagi perkembangan usaha, dan juga perkembangan umkm halal di Indonesia agar usaha KWT Karya Tani dan umkm desa pengalusan memahami tentang pentingnya sertifikat halal pada produk.
Kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan sertifikasi halal di ranah umkm, karena sertifikasi halal penting untuk melakukan pemasaran di ranah nasional bahkan internasional ungkap Dwi Septianingsih.
Setelah kegiatan sosialisasi, dilanjutkan fasilitasi pengajuan sertifikat halal pada usaha KWT Karya Tani desa Pengalusan dengan produk unggulan sambal kucai dengan pendamping proses produk halal pak Edi Mulyono, pendampingan tersebut akan terus berlanjut untuk mendorong peningkatan dalam pemasaran dan produk dapat dipercayai kehalalannya oleh masyarakat luas