Pemalang, sindonewsjateng.com – Jawa Tengah ( 24/ 06 / 2026 )
Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang bersama Pemerintah Kabupaten Pemalang melaksanakan pengecekan lapangan dalam rangka pembangunan jalan akses menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang, pada hari Senin 22 Juni 2026 ..
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Pemalang Ahmady Stiawan Widiatmojo beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait,
Kepala Seksi Madya Perencanaan dan Pengembangan Bisnis KPH Pemalang, Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bantarsari Imron Ali Basach beserta jajaran, serta Kepala Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang.
Pelaksana Tugas (Plt.) Administratur KPH Pemalang melalui Kepala BKPH Bantarsari Imron Ali Basach menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pengecekan bersama untuk memastikan pembuatan rintisan jalan akses menuju TPST di kawasan hutan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku tanpa menimbulkan penebangan pohon.
“Kegiatan ini merupakan pengecekan bersama untuk memastikan bahwa pembuatan rintisan jalan di lokasi kawasan hutan untuk akses menuju Tempat Pembuangan Sampah Terpadu dapat dilaksanakan dengan benar sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, pelaksanaan pengecekan tersebut sangat penting untuk meminimalkan risiko kesalahan dalam pekerjaan. Ia menekankan agar tidak terjadi penebangan pohon di luar batas lokasi yang telah ditetapkan karena dapat menimbulkan konsekuensi yang serius.
“Hal yang perlu diperhatikan adalah jangan sampai ada pohon yang turut ditebang karena hal tersebut sangat fatal,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Pemalang Ahmady Stiawan Widiatmojo menyampaikan apresiasi kepada Perhutani KPH Pemalang yang telah memberikan pendampingan dalam pelaksanaan pengecekan rencana pembuatan rintisan jalan akses menuju TPST.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Perhutani yang telah memberikan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan ini sehingga pekerjaan dapat berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” kata Ahmady .
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan bersama sejumlah OPD terkait guna memberikan dukungan teknis maupun peralatan yang diperlukan selama proses pekerjaan berlangsung.
“Kegiatan ini kami lakukan bersama OPD terkait agar dapat memberikan dukungan teknis maupun peralatan dalam pelaksanaan pekerjaan di lapangan,
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( DPU – TR ) Kabupaten Pemalang kami libatkan, demikian pula Dinas Perhubungan untuk membantu kelancaran saat proses pekerjaan berlangsung,” ujarnya .
Ahmady berharap seluruh pihak dapat mendukung percepatan pekerjaan agar pembangunan TPST dapat selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Untuk itu, kami berharap seluruh pihak dapat membantu percepatan pekerjaan sehingga Pemerintah Kabupaten Pemalang dapat terhindar dari sanksi administratif. Pembangunan TPST ditargetkan selesai sesuai jadwal, yaitu pada akhir tahun 2026,” pungkas kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah .
Penulis : Susmono ( Ramsus )
Sumber Berita : Tim Humas Perhutani Kabupaten Pemalang
