SINDONEWSjateng.com, Pemalang – Jawa Tengah ( 26 2 / 2026 )

Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Pemalang melakukan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Pemalang dalam rangka memperkuat sinergi menjaga keamanan hutan, Rabu (25/02).

Dalam kunjungan tersebut, Administratur KPH Pemalang Uum Maksum diterima langsung oleh jajaran Kejari Pemalang. Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dengan agenda pembahasan koordinasi penanganan bidang hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan.

Administratur KPH Pemalang Uum Maksum menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Perhutani KPH Pemalang dan Kejari Pemalang beberapa bulan lalu. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi momenperkenalan dengan Kepala Kejari Pemalang yang baru.

Menurutnya, kerja sama tersebut sangat penting untuk memastikan seluruh aktivitas pengelolaan sumber daya hutan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia berharap sinergi tersebut dapat memperkuat perlindungan aset negara di kawasan hutan. Dukungan dan pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai sangat strategis dalam menjaga kelestarian hutan serta mencegah potensi konflik atau sengketa di lapangan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani menyambut baik upaya penguatan kolaborasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Pemalang berkomitmen mendukung Perhutani dalam aspek hukum, baik perdata maupun tata usaha negara.

Menurutnya, pihaknya siap bersinergi untuk memastikan pengelolaan hutan berjalan tertib hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

( Ramsus )