SINDONEWSJATENG.COM | SEMARANG – Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day yang jatuh pada 1 Mei 2026 diwarnai aksi unjuk rasa ribuan buruh di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jumat (1/5/2026).

Massa yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Tengah itu datang dengan membawa sejumlah tuntutan terkait kesejahteraan pekerja. Mereka tergabung dalam berbagai organisasi buruh dan melakukan aksi damai dengan menyampaikan orasi secara bergantian.

Tidak hanya buruh, aksi tersebut juga mendapat dukungan dari kalangan mahasiswa dari sejumlah kampus di Kota Semarang. Mereka turut menyuarakan aspirasi yang menyoroti kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.

Dalam orasinya, massa mendesak pemerintah untuk merevisi regulasi ketenagakerjaan, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dianggap merugikan buruh.

Salah seorang perwakilan buruh menyampaikan harapan agar pemerintah lebih memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja.

“Kami ingin hidup layak. Hapus sistem kontrak dan outsourcing, serta tindak tegas perusahaan yang merugikan pekerja. Kami juga meminta segera diterbitkan regulasi baru yang berpihak kepada buruh,” ujarnya.

Sementara itu, pengurus Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Jawa Tengah menilai momentum Hari Buruh sebagai ruang penting bagi pekerja untuk menyampaikan aspirasi secara terbuka.

Menurutnya, perjuangan buruh tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang, termasuk sosok Marsinah yang dikenal vokal memperjuangkan hak pekerja.

“Hari Buruh adalah simbol perjuangan. Kami berharap pemerintah dapat mendengar langsung aspirasi yang disampaikan buruh, sehingga kebijakan yang diambil benar-benar menyentuh kebutuhan mereka,” ungkapnya.

Di sisi lain, perwakilan dari kantor advokat ADH & Partner yang juga menjadi kuasa hukum IWOI Jawa Tengah menyoroti masih adanya persoalan mendasar di sektor ketenagakerjaan.

Ia menyebut, sistem kerja kontrak dan outsourcing masih mendominasi, sementara tingkat kesejahteraan buruh dinilai belum memadai. Selain itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah juga dianggap masih tertinggal dibandingkan daerah lain.

“Kami melihat masih ada ketimpangan dalam kebijakan ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan menunjukkan keberpihakan nyata kepada buruh,” tegasnya.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan, dan menjadi refleksi bahwa isu ketenagakerjaan masih menjadi perhatian utama di tengah dinamika pembangunan daerah.

(REDAKSI SINDONEWS)