https://youtube.com/shorts/gmQtp17IqFU?si=aJM_P_RtRo2Cqsa9
SINDONEWSJATENG.COM | TANGERANG – Sebuah video yang memperlihatkan dugaan ancaman terhadap profesi wartawan menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial dan berbagai grup percakapan warga Tangerang, Sabtu malam (16/5/2026). Rekaman tersebut memicu kecaman karena dinilai mengandung intimidasi dan ancaman kekerasan yang mengarah kepada insan pers.
Dalam video yang viral tersebut, terlihat seorang pria tanpa mengenakan baju, memakai penutup kepala bermotif batik sambil membawa benda menyerupai batang besi stainless. Dengan nada tinggi dan penuh emosi, pria itu mengeluarkan ucapan bernada ancaman yang membuat masyarakat resah.
Kalimat yang dilontarkan pria dalam video itu dianggap tidak hanya sebatas luapan emosi, tetapi juga berpotensi masuk dalam unsur pidana karena mengandung intimidasi secara terbuka.
“Ada media langkahi dulu mayat saya..! Jangan macam-macam masuk wilayah orang. Saya pukul kamu pakai ini, mampus kamu di sini..! Patah leher kamu..!! Kamu culik orang-orang saya, saya gorok leher kamu!”
Tak butuh waktu lama, rekaman tersebut langsung menyebar luas dan menjadi pembicaraan hangat di berbagai platform media sosial. Banyak pihak menyayangkan adanya dugaan ancaman terhadap jurnalis yang sedang menjalankan fungsi kontrol sosial dan penyampaian informasi kepada masyarakat.
Dinilai Mengganggu Kebebasan Pers
Sejumlah kalangan menilai munculnya video tersebut dapat menciptakan rasa takut terhadap wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik. Ancaman terhadap media dinilai sebagai bentuk tekanan yang berpotensi menghambat kebebasan pers dan keterbukaan informasi publik.
Selain itu, masyarakat juga khawatir apabila persoalan ini tidak segera ditangani secara serius, maka dapat memicu kesan lemahnya penegakan hukum terhadap tindakan intimidatif.
Rasmono SH Minta Polda Banten Bertindak Tegas
Direktur PT Digital Indo Group (DIG), Rasmono SH, meminta aparat kepolisian segera mengambil langkah cepat untuk menyelidiki video viral tersebut. Ia mendesak Ditreskrimum Polda Banten dan jajaran Polres Tangerang mengusut identitas pria dalam video sekaligus menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum.
Menurut Rasmono, segala bentuk ancaman terhadap insan pers tidak dapat dibenarkan dalam negara demokrasi.
“Saya meminta aparat kepolisian segera mengusut video yang viral tersebut. Jika benar terdapat unsur ancaman dan intimidasi terhadap wartawan, maka pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Rasmono, Sabtu (16/5/2026).
Ia juga menegaskan bahwa profesi wartawan harus mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan.
“Pers merupakan bagian penting dalam demokrasi. Jangan sampai ada pihak yang merasa bebas melakukan intimidasi atau ancaman kekerasan terhadap wartawan,” tambahnya.
Warga Harap Penanganan Transparan
Warga Kabupaten Tangerang berharap kepolisian dapat segera mengungkap fakta di balik video tersebut agar situasi tetap kondusif. Mereka meminta aparat bertindak profesional dan transparan guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kalau memang ada unsur ancaman, harus diproses hukum supaya tidak menimbulkan keresahan dan kesan pembiaran terhadap aksi premanisme,” kata seorang warga yang meminta namanya tidak dipublikasikan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian mengenai identitas pria dalam video maupun lokasi pasti kejadian. Namun, rekaman tersebut masih terus menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Tim redaksi SINDO NEWS masih terus melakukan penelusuran serta menghimpun informasi tambahan dari aparat penegak hukum dan pihak terkait lainnya.
