
Sindonewsjateng.com, Pemalang- Penyakit Masyarakat ( Pekat ) yang ada dampak negatif pada perorangan / individu di kalangan masyarakat itu sendiri ada pengaruh dalam bidang :
* Ekonomi keluarga
* Ketentraman dan ketertiban di wilayah tertentu
Adanya kegiatan Pekat tentu saja hal ini tidak dibiarkan oleh pihak – pihak aparatur negara , atau nota benenya mereka adalah petugas keamanan , penertiban umum yang menerapkan hukum sekaligus melaksanakan hukum untuk terciptanya keamanan , ketertiban umum di wilayah hukum Kabupaten Pemalang secara luas.
Satuan Reskrim ( Satreskrim ) Polres Pemalang bersama jajaran TNI AD Kodim 0711 Pemalang menggelar Operasi Pekat 2025 yang dilaksanakan pada Minggu 14 September 2025 pukul : 14 : 00 WIB ( siang hari ) ,
Kegiatan yang ini menyasar praktek perjudian, khususnya sabung ayam, di wilayah Kelurahan Pelutan Kecamatan Pemalang Kabupaten Pemalang .
Operasi dipimpin langsung oleh AKP Agus, SH, MH, Kapolsek Pemalang didampingi Danramil Pemalang Kapten Acong Saat petugas mendatangi lokasi yang diduga menjadi arena sabung ayam berdasarkan informasi dari beberapa warga setempat ,
Yang lebih utamanya kaum ibu dan menurut mereka meresahkan , mengkhawatirkan bagi mereka ,
Yang berpikir kalau suami mereka ikut – ikutan main judi sabung ayam ada dampak ekonomi keluarganya ,
Waktu Tim Gabungan dari Satreskrim Polres Pemalang dan anggota Kodim 0711 Pemalang bergerak menuju titik – titik lokasi yang sering dijadikan tempat praktek perjudian sabung ayam tidak ditemukan adanya kegiatan perjudian sabung ayam.
Namun, berdasarkan keterangan warga sekitar, kegiatan sabung ayam sempat berlangsung singkat pada pukul 11.00 WIB. “Tadi pagi sempat ramai, tapi hanya sebentar saja, Pak,” ujar salah seorang warga Kelurahan Pelutan yang tidak mau disebutkan namanya kepada petugas.
Menanggapi hal itu, Kapten Acong memberikan keterangan kepada awak media , dirinya berkata ” kami akan bertindak terus tidak akan ragu bertindak tegas bila kegiatan serupa terulang kembali ” jelas Kapten Acong.
“Ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Kami akan segera bertindak pemberian tindakan hukuman kepada para pelaku apabila ditemukan lagi praktek perjudian sabung ayam seperti ini,” tegasnya kepada awak media.
Kapten Acong juga menambahkan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pimpinan, bahkan laporan terkait sudah diteruskan hingga ke Gubernur Jawa Tengah.
Ditambahkannya ,
mau tidak mau kami sebagai aparatur negara harus melaksanakan tugas ini dengan sungguh-sungguh,
Upaya pembongkaran tempat yang digunakan untuk judi sabung ayam akan terus dilakukan oleh tim agar tidak ada lagi aktivitas serupa,” tegasnya. ( Susmono)