SINDONEWSjateng.com, Semarang – Jawa Tengah ( 19 / 2 / 2026 )
Kembali fenomena yang viral terkait pajak kendaraan bermotor ditengah masyarakat yang berada di Wilayah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah segera menerapkan pola baru dalam menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Penagihan tidak lagi sekadar imbauan umum, tetapi dilakukan bertahap dan lebih terarah, mulai dari pengingat, pesan WhatsApp, hingga kunjungan langsung ke rumah wajib pajak.
Kepala Bidang PKB Bapenda Jawa Tengah, Danang Wicaksono, menyebut keterbatasan anggaran membuat pihaknya harus menyusun strategi yang lebih efektif dan efisien agar penagihan tetap berjalan optimal.
Tahap awal dilakukan lewat program “sengkuyung”, yakni pengingat sebelum atau saat mendekati jatuh tempo.
Bila tiga bulan setelah jatuh tempo belum juga dibayarkan, wajib pajak akan menerima surat tagihan melalui WhatsApp atau sistem blasting pesan massal. Metode ini dinilai lebih cepat dan hemat biaya.
Jika belum ada respons, penungak pajak akan dikejar atau ditagih sampai kerumah.
Dan petugas akan turun langsung melakukan penagihan door to door.
( Ramsus )
Sumber Berita : Danang Wicaksono Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Provinsi Jawa Tengah
