Purbalingga, 10 Juni 2025 | Sindo News Jateng — Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga, Bambang Irawan (BI), hari ini menjalani pemeriksaan di Polres Purbalingga sebagai saksi dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang menjerat Eko Warsito. Eko diketahui telah ditahan sejak 10 Mei 2025.
Kehadiran BI sebagai saksi menandai perkembangan penting dalam penyelidikan kasus ini yang telah menyita perhatian publik. Posisi strategis BI sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah membuat keterlibatannya, langsung atau tidak langsung, menjadi sorotan utama.
Meski BI telah dipanggil sejak beberapa waktu lalu, hingga sore hari belum ada keterangan resmi dari pihak Polres. Informasi sementara hanya disampaikan oleh kuasa hukum BI, H. Djoko Susanto, S.H., yang memastikan kliennya hadir dan kooperatif dalam pemeriksaan. Namun, ia tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan maupun kaitan BI dengan tersangka Eko Warsito.
Pemeriksaan terhadap BI berlangsung secara tertutup. Polres Purbalingga belum mengeluarkan rilis resmi terkait hasil pemeriksaan maupun arah lanjutan penyelidikan. Meskipun kehati-hatian dalam merilis informasi dapat dimengerti mengingat sensitivitas kasus, transparansi tetap menjadi hal krusial demi menjaga kepercayaan publik.
Publik berharap penanganan kasus ini dilakukan secara terbuka dan akuntabel. Sebagai Ketua DPRD, BI memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi legislatif tetap terjaga. Kejelasan statusnya dalam kasus ini akan berdampak besar pada persepsi publik terhadap integritas pemerintahan daerah.
Menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial, H. Djoko Susanto menegaskan bahwa BI telah memenuhi panggilan penyidik dan akan membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Namun demikian, pernyataan tersebut belum menjawab pertanyaan utama mengenai sejauh mana keterkaitan BI dengan Eko Warsito.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya transparansi, keadilan, dan keterbukaan informasi dari institusi penegak hukum. Keberhasilan penanganan kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kredibilitas dan komitmen pemerintah daerah terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.