Sindonews.jateng.com, Semarang| Pengusutan dugaan penyimpangan keuangan dari penjualan aset BUMD Cilacap memasuki tahap krusial setelah Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah memeriksa Letjen TNI (Purn) Widi Prasetijono dan tokoh agama Gus Yazid pada Senin, 1 Desember 2025. Pemeriksaan panjang yang berlangsung hampir sembilan jam tersebut mengungkap informasi penting mengenai aliran dana dalam jumlah besar yang tidak tercatat pada prosedur resmi.

Jenderal Widi dan Gus Yazid hadir untuk memberikan keterangan terkait rangkaian transaksi antara pihak perusahaan dan yayasan. Namun, pemeriksaan mendalam penyidik Pidana Khusus justru menemukan adanya hibah bernilai signifikan yang mengalir ke Yayasan Silmikafa, sebuah temuan yang tidak sesuai dengan pola transaksi bisnis yang sebelumnya disampaikan kedua pihak.

Data yang dihimpun penyidik menunjukkan total dana yang terlibat mencapai Rp 237 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 48 miliar disebut mengalir ke institusi Kodam IV/Diponegoro, sementara Rp 18,5 miliar tercatat masuk ke rekening pribadi Gus Yazid. Penyidik kini memfokuskan telaah pada legitimasi aliran dana tersebut, termasuk metode pembayaran serta pihak yang memiliki kendali dalam proses distribusi.

Pernyataan Jenderal Widi yang mengaku tidak mengetahui besarnya nilai dana yang berputar menambah daftar pertanyaan publik mengenai tata kelola internal dalam proses penjualan aset. Klaim bahwa transaksi tersebut murni hubungan bisnis dinilai belum menjawab kejanggalan terkait hibah dan distribusi dana di luar struktur resmi BUMD.

Kejati Jawa Tengah sedang menyiapkan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam skema transaksi dan perpindahan dana. Penyidik juga memeriksa dokumen pembayaran dan rekam jejak transaksi untuk mengidentifikasi pola distribusi yang berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum.

Kasus dengan nilai mencapai ratusan miliar rupiah ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur dari dua ranah berpengaruh, yakni militer dan keagamaan. Tekanan agar penyidikan dilakukan secara terbuka semakin kuat, sementara Kejati dituntut mengurai keseluruhan jalur dana dan memastikan pertanggungjawaban hukum dari setiap pihak yang terlibat. Kasus ini berpotensi menjadi salah satu penyidikan terbesar terkait BUMD di Jawa Tengah tahun ini.