SINDONEWSjateng.com, Pemalang – Jawa Tengah ( 17 /2 / 2026 )

Hampir semua umat masyarakat Pemalang dan lebih khususnya mereka adalah kaum muslimin – muslimah warga lokal .

Menanti – nanti Penetapan Awal Ramadan Keputusan Resmi Kemenag RI pada hari .

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro bersama Forkopimda terkait berkunjung ke Kantor Kementerian Agama ( Kemenag ) Kabupaten Pemalang .

Hadir dan menyambut Bupati Pemalang Kepala dan Staf Badan Hisab Rukyat Daerah (BHRD) Kabupaten Pemalang.

Untuk melaksanakan Rapat Rukyatul Hilal dalam rangka penentuan awal Ramadan 1447 Hijriah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang,.

Rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam serta unsur lembaga terkait di Kabupaten Pemalang sebagai bentuk sinergi dan kolaborasi dalam mengawal proses penentuan awal bulan suci Ramadan agar berjalan objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam forum tersebut, perwakilan PCNU menyampaikan bahwa berdasarkan perhitungan dan hasil pengamatan, posisi hilal masih berada di bawah ufuk sehingga tidak terlihat, sesuai dengan kriteria rukyatul hilal.

Hal senada disampaikan perwakilan INSIP yang menjelaskan bahwa ijtimak akhir bulan Sya’ban menunjukkan posisi hilal berada pada minus 3 derajat dan masih di bawah ufuk. Dengan kondisi tersebut, bulan Sya’ban disempurnakan menjadi 30 hari dan awal Ramadan diperkirakan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Agus Sarwono, Perwakilan LDII menambahkan bahwa berdasarkan data hisab, posisi hilal berada pada minus 1 derajat. Tim rukyatul hilal yang diterjunkan ke lokasi pemantauan di Pantai Widuri juga melaporkan belum berhasil melihat hilal, sehingga menguatkan kesimpulan bahwa awal Ramadan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Perwakilan Al Irsyad menyampaikan bahwa tim rukyat tidak dapat melihat hilal dan menyatakan mengikuti keputusan pemerintah (ulil amri) dalam penetapan awal Ramadan.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang, Remanto, menyampaikan bahwa perbedaan metode penentuan awal bulan merupakan hal yang wajar. Ia menegaskan pentingnya menyikapi perbedaan dengan semangat fastabiqul khairat atau berlomba-lomba dalam kebaikan.

Remanto juga menjelaskan bahwa Muhammadiyah menggunakan metode hisab dalam penetapan awal Ramadan, dan hasil perhitungannya menunjukkan hilal tidak terlihat di seluruh wilayah Indonesia.

Perwakilan dari Pengadilan Agama menyampaikan bahwa apabila terdapat pihak yang mengaku melihat hilal, maka akan dilakukan pengambilan sumpah sesuai ketentuan. Ia juga mengajak seluruh umat Islam untuk melaksanakan ibadah Ramadhan dengan niat lillahi ta’ala serta tidak menjadikan perbedaan sebagai sumber permasalahan.

Selain itu disampaikan bahwa Menara Masjid Agung Pemalang tidak dapat digunakan sebagai titik rukyat karena mengalami kendala teknis.

Remanto menambahkan, dari laporan berbagai perwakilan ormas Islam dan lembaga yang hadir, seluruh tim lapangan yang melakukan rukyat di Pantai Widuri menyatakan belum melihat hilal untuk menetapkan awal Ramadan, kecuali Muhammadiyah yang menetapkan berdasarkan hisab, berdasarkan keputusan PP Muhammadiyah pusat menyesuaikan dengan Kalender Hijriyah Global Tinggal.

“Alhamdulillah, yang terpenting silaturahmi ini tetap terjalin. Mari kita jaga ukhuwah basyariyah dan ukhuwah fathoniyah, serta semoga seluruh masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadan dengan tertib, tenang, dan penuh keberkahan meskipun terdapat perbedaan,” pungkasnya.

( Ramsus )