
Sindonewsjateng.com, Pemalang – Penantian yang lumayan lama dan sudah jadi desas- desus di kalangan para honorer di wilayah Kabupaten Pemalang Jawa Tengah .
Dan harapan dari mereka semua juga supaya ada nasib baik berpihak kepada mereka rekan – rekan honorer yang berjumlah sekitar 3.384 orang menjadi PPPK ,
Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menetapkan 3.384 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Dikonfirmasi melalui sambungan telepon oleh awak media dengan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang Eko Adi Santoso, membenarkan perihal usulan pemkab yang disetujui BKN.
“Sudah turun, sudah disetujui. Totalnya BKN menyetujui 3.384 honorer Pemkab Pemalang jadi PPPK paruh waktu,” ujarnya kepada awak media (15/9/2025).
Selanjutnya tahapan yang akan dilalui, yaitu pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) oleh masing-masing orang yang dinyatakan lolos PPPK paruh waktu.
“Ya selanjutnya mereka isi DRH. Pengisiannya sampai tanggal 20 September ini sesuai yang diumumkan,” tuturnya.
Ditanya lebih lanjut mengenai gaji yang diterima para PPPK paruh waktu, pihaknya menyatakan tidak akan lebih kecil daripada gaji yang saat ini diterima.
“Yang jelas soal gaji tidak boleh lebih kecil dari yang saat ini diterima di masing-masing tempat kerjanya,” jelasnya.
Mata anggaran yang dipakai untuk keperluan gaji PPPK paruh waktu itu bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Sumbernya dari APBD dengan mekanisme belanja barang dan jasa,” pungkasnya.
Ada juga keterangan yang disampaikan oleh salah satu pegawai honorer di lingkungan Pemkab Pemalang saat dikonfirmasi awak media yang tidak mau disebutkan nama dan jabatannya dirinya mengatakan ” ma af mas , kalau nama dan jabatan saya tidak usah disebutkan ya ,
Pribadi , inggih mas ” katanya
” Ini merupakan kabar baik bagi saya dan teman – teman saya , setelah penantian kami yang lumayan lama ” pungkas ucapnya. (Susmono)