
Kedungjati, Purbalingga|sindonewsjateng.com – Sebuah ironi terjadi di Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja. Jalan lingkungan yang baru saja diaspal di RT 01 RW 05, Dusun 3, kini justru “berhiaskan” rumput liar. Kondisi ini sontak memicu amarah dan pertanyaan mendalam dari warga terkait kualitas pekerjaan proyek yang menelan puluhan juta rupiah dari Anggaran Dana Desa (ADD) tersebut.
Bagaimana bisa, jalan yang seharusnya mulus dan awet, dalam hitungan hari sudah “diserbu” rumput? Apakah ini pertanda buruknya kualitas aspal yang digunakan? Atau jangan-jangan, ada indikasi ketebalan aspal yang tidak sesuai standar? Pertanyaan-pertanyaan ini terus bergulir di benak warga yang merasa kecewa dengan hasil pekerjaan yang jauh dari harapan.
Proyek pengaspalan seluas 241,5 meter persegi ini diketahui menelan anggaran sebesar Rp30.384.000, yang bersumber dari ADD tahun 2025. Ironisnya, dengan anggaran yang tidak sedikit itu, hasil yang didapatkan justru mengecewakan dan menimbulkan tanda tanya besar.
Ketika dikonfirmasi mengenai masalah ini, Kepala Desa Kedungjati memilih untuk bungkam. “Saya tidak bisa memberikan statemen apapun, biar nanti Sekdes atau Carik yang menjelaskan,” kilahnya saat ditemui awak media di balai desa.
Namun, upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari Sekretaris Desa (Sekdes) Kedungjati, Pujo, juga menemui jalan buntu. Wartawan yang sudah berulang kali menyambangi balai desa harus gigit jari karena yang bersangkutan dikabarkan sedang sakit dan tidak masuk kantor.
Ketidakjelasan ini semakin memperburuk suasana dan memicu spekulasi liar di kalangan warga. Mereka mendesak agar pemerintah desa segera memberikan penjelasan yang transparan dan bertanggung jawab. Jangan sampai, proyek yang seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, justru menjadi sumber masalah dan kekecewaan.
“Kami sebagai warga sangat kecewa dengan kondisi jalan seperti ini. Uang desa itu uang rakyat, seharusnya digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan rakyat. Jangan sampai ada indikasi korupsi atau penyimpangan dalam proyek ini,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pemerhati pembangunan desa juga turut angkat bicara mengenai masalah ini. Mereka mendesak agar pihak terkait segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap proyek pengaspalan jalan di Desa Kedungjati. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau penyimpangan, pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Ini bukan hanya soal kualitas jalan yang buruk, tapi juga soal kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Jika pemerintah desa tidak transparan dan akuntabel dalam mengelola anggaran, maka kepercayaan masyarakat akan hilang,” tegas salah seorang tokoh masyarakat.
Kasus jalan berumput di Kedungjati ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Purbalingga. Jangan sampai, proyek pembangunan yang seharusnya membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat, justru menjadi ajang korupsi dan penyimpangan yang merugikan rakyat.
Penting untuk diingat, anggaran desa adalah amanah dari rakyat. Oleh karena itu, penggunaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Jangan sampai ada satu rupiah pun yang diselewengkan untuk kepentingan pribadi atau golongan tertentu.
Semoga, kasus ini segera mendapatkan titik terang dan menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Purbalingga. Masyarakat berhak mendapatkan yang terbaik dari setiap proyek pembangunan yang didanai oleh uang rakyat.