Sindonewsjateng.com, Pemalang – Jawa Tengah ( 8 / 11 / 2025 )

Mencengangkan dan membuat kaget seluruh masyarakat di Pemalang setelah mengetahui adanya data kasus Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) Berat tembus 1.240 orang .

Dalam penelusuran kebenaran awak media konfirmasi ke pihak Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Kabupaten Pemalang dan ada juga data beberapa kedinasan yang lain .

Sebanyak 1.240 orang di Pemalang kini tercatat mengalami gangguan kejiwaan kategori berat. Kasus terbanyak ada di Puskesmas Klarean dan Randudongkal.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang mendorong agar masyarakat bisa berkolaborasi untuk menekan angka kasus tersebut agar tidak makin bertambah.

Kepala Dinkes Kabupaten Pemalang, dr. Yulies Nuraya dalam keteranganya, saat dikonfirmasi mengatakan ” ada 2 klasifikasi penanganan gangguan jiwa, yaitu berat dan ringan. Dari data hasil Cek Kesehatan Gratis (CKG) sepanjang 2025 di seluruh puskesmas, tercatat ada 1.240 orang pasien ODGJ kategori berat dan lebih dari 6.400 orang pasien kategori ringan.

“Kalau datanyanya memang segitu ribuan, dan semua yang sudah terdata pasti akan dipantau oleh puskesmas agar selalu mendapatkan obat secara teratur,” ucapnya, belum lama ini.

Dirinya menyebutkan, gangguan jiwa ringan menjadi yang paling berpotensi ada di masyarakat saat ini. Gangguan ini merujuk pada gejala stress ringan, gangguan mental/psikologi, dan trauma mental.

Dengan adanya program CKG dari pemerintah pusat, kata Yulies, menjadi kesempatan baik untuk masyarakat memeriksakan kesehatan. Bukan hanya kesehatan badan, tetapi mental juga bisa dicek.

Lebih lanjut, pihaknya berharap seluruh masyarakat di Kabupaten Pemalang dapat berkolaborasi agar kasus ini tidak semakin bertambah dan memberikan ruang pada pasien dapat kembali produktif di lingkungan mereka. Karena tingkat produktivitas dapat menekan gangguan kejiwaan pasien ODGJ. Selain itu, ia memastikan agar stok obat di puskesmas dapat tercukupi sehingga para pasien dapat terus menerima obat.

Kepala Dinkes Pemalang berkata ” kalau yang luntang-lantung di jalanan kita kolaborasi dengan Satpol PP dan Dinsos. Jika memang alami gangguan jiwa pasti akan masuk rehabilitasi jiwa,

Masyarakat harus bisa berkolaborasi agar jumlah kasus tidak bertambah, dan mereka yang alami gangguan cepat sembuh,” jelasnya. ( Ramsus )