Purbalingga, Jawa Tengah|sindonewsjateng.com – Ketidaksetujuan warga Desa Lamuk, Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, terhadap operasional galian C yang dilakukan oleh CV Pekacangan telah memuncak dalam aksi demonstrasi damai( 04 Juni 2025) aksi tersebut, yang berlangsung tertib di bawah pengawasan aparat keamanan, mengungkapkan keresahan mendalam masyarakat terkait dugaan pelanggaran prosedur dan dampak lingkungan yang signifikan.
Perwakilan warga, yang dipimpin oleh Bapak Andris selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lamuk, menyatakan bahwa aktivitas penambangan tersebut telah dimulai tanpa adanya sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Hal ini diperkuat oleh keterangan Kepala Desa dan sejumlah warga yang turut berpartisipasi dalam aksi tersebut. Kurangnya transparansi dan komunikasi dari pihak perusahaan dianggap sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap hak-hak dan aspirasi masyarakat setempat.
Kekhawatiran utama warga berfokus pada potensi kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas penambangan. Degradasi lahan, pencemaran lingkungan, dan dampak negatif lainnya menjadi isu sentral yang diangkat dalam demonstrasi tersebut. Pernyataan-pernyataan sebelumnya dari CV. Pekacangan mengenai komitmen perbaikan lingkungan dinilai belum terealisasi, sehingga memicu ketidakpercayaan dan intensifikasi penolakan dari masyarakat.