SINDONEWSjateng | Yogyakarta — Pengadilan Tinggi Yogyakarta menggelar sidang terbuka pengambilan sumpah advokat pada Rabu, 22 Januari 2026. Prosesi yang berlangsung khidmat tersebut merupakan tahapan resmi bagi para advokat untuk memperoleh legalitas menjalankan profesinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Manajemen PT. DIG menyampaikan ucapan selamat atas terselenggaranya sidang terbuka pengambilan sumpah advokat yang dilaksanakan di Pengadilan Tinggi Yogyakarta. Kegiatan ini dinilai sebagai bentuk komitmen lembaga peradilan dalam menjaga profesionalisme dan integritas profesi advokat sebagai bagian dari sistem penegakan hukum.

Ucapan selamat juga disampaikan oleh Advokat Rasmono, S.H., anggota Kongres Advokat Indonesia (KAI). Ia berharap para advokat yang telah diambil sumpahnya mampu menjalankan tugas secara bertanggung jawab, menjunjung tinggi kode etik profesi, serta berperan aktif dalam memberikan layanan hukum yang berkeadilan kepada masyarakat.
Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) turut mengapresiasi pelaksanaan sidang terbuka tersebut dan menilai Pengadilan Tinggi Yogyakarta telah menjalankan proses pengambilan sumpah advokat secara terbuka, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta menegaskan bahwa sumpah advokat merupakan janji hukum dan moral yang wajib dipegang teguh oleh setiap advokat dalam menjalankan profesinya, termasuk menjaga integritas, independensi, serta kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Melalui pelaksanaan pengambilan sumpah ini, diharapkan para advokat yang telah resmi disumpah dapat memperkuat peran profesi advokat dalam sistem peradilan nasional dan turut menjaga supremasi hukum di Indonesia.
