Purbalingga, Jawa Tengah|sindonewsjateng.com – 31 Juli 2025 – Kombes Pol Saiful Anwar, Kabid Propam Polda Jateng, memberikan peringatan keras kepada pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Purbalingga untuk meningkatkan pengawasan internal guna mencegah pelanggaran disiplin dan kode etik. Dalam kunjungan dan arahannya di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Purbalingga siang tadi, beliau menekankan pentingnya pengawasan melekat dari para komandan terhadap anggotanya.

“Pengawasan, pembinaan, arahan, supervisi, dan asistensi merupakan kewajiban para komandan untuk mencegah pelanggaran,” tegas Kombes Pol Saiful Anwar. “Ini bukan sekadar prosedur, tetapi bentuk tanggung jawab nyata dalam menjaga integritas institusi.”

 

Lebih lanjut, beliau mengingatkan pentingnya kehadiran polisi di tengah masyarakat sesuai tagline “Polri untuk Masyarakat.” Polisi harus menjadi pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang bermanfaat. Respon cepat terhadap informasi masyarakat, baik langsung maupun melalui media sosial, juga menjadi poin penting. Penggunaan akun resmi dinas untuk memberikan respons cepat di media sosial juga ditekankan.

Kombes Pol Saiful Anwar juga memberikan peringatan tegas terkait penyalahgunaan narkoba. “Tidak akan ada toleransi terhadap personel yang terlibat jaringan narkoba. Penindakan akan dilakukan secara tegas,” tegasnya.

Pengawasan juga diperluas ke berbagai aspek, termasuk pengawasan tahanan untuk mencegah kabur atau bunuh diri, penggunaan kendaraan dinas untuk mencegah kecelakaan, dan pengawasan jaringan listrik untuk mencegah kebakaran markas.

Sebagai tindak lanjut, tim Bidpropam Polda Jateng melakukan pemeriksaan ketertiban dan disiplin personel Polres Purbalingga. Pemeriksaan meliputi sikap tampang, seragam dinas, surat nyata diri, pemeriksaan handphone untuk mendeteksi potensi judi online, dan tes urine. Hasilnya, tidak ditemukan pelanggaran terkait judi online maupun narkoba.

Kunjungan ini menegaskan komitmen Polda Jateng dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota kepolisian. Peningkatan pengawasan internal bukan hanya untuk mencegah pelanggaran, tetapi juga untuk memastikan Polri tetap menjadi institusi yang terpercaya dan bermanfaat bagi masyarakat.