Sindonewsjateng.com, Jakarta – Indonesia ( 23 / 11 / 2025 )

Dalam menyikapi kabar yangbsudah menjadi trending topic public tentang sekolah 6 hari
Prof Abdul Muti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia ( Mendikdasmen RI ) memberikan komentar dan keterangan didepan insan – insan pers, Jumat (21/11/2025).

 

Dirinya , mengatakan ” Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mewacanakan kebijakan baru mengenai penerapan 6 hari sekolah di jenjang SMA sederajat. Wacana itu menuai respon pro dan kontra di kalangan masyarakat kita bisa pahami itu polemik ” kata Mendikdasmen RI .

Abdul Muti, angkat bicara ” saya tegaskan jka aturan yang berlaku secara nasional hanya mengatur batas lama belajar dalam satu pekan,

Pada prinsipnya yang kita atur itu lama belajar dalam sepekan, itu harus sesuai dengan ketentuan,” jelasnya Jumat (21/11/2025).

” Implementasi dan interpretasi dari aturan tersebut diserahkan sepenuhnya kepada kebijakan pemerintah daerah. artinya, Pemprov Jateng memiliki keleluasaan untuk memutuskan apakah waktu belajar tersebut akan diterapkan dalam lima hari atau enam hari, asalkan total jam belajar mingguan terpenuh ” ujarnya ..

Abdul Muti juga mengatakan dari situ nantinya mau diterapkan dalam lima hari atau enam hari itu sesuai dengan kebijakan Pemda, karena pada prinsipnya kami hanya mengatur lamanya pembelajaran dalam seminggu (sepekan),” tambahnya.

Dengan ini Abdul Muti menyampaikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk menetapkan kebijakan waktu belajar yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan di daerah. (Ramsus)