
Salatiga, 23 Juli 2025 | SindonewsJateng.Com – Keberadaan pabrik PT Sumber Inovasi Primaguna (SIP) di Kelurahan Cebongan, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, menimbulkan polemik. Warga setempat mendesak penutupan pabrik yang diduga beroperasi tanpa izin lengkap dan menimbulkan polusi lingkungan.
Sejumlah warga Cebongan mengaku terdampak polusi udara dan kebisingan akibat aktivitas pabrik yang beroperasi 24 jam. Salah satu warga, BS, mengungkapkan temuannya bahwa izin operasional pabrik belum lengkap dan belum terverifikasi secara sah, meskipun telah beroperasi lebih dari setahun. “Kami ingin pabrik ini ditutup. Selain tidak berizin, aktivitasnya mengganggu dan membahayakan kesehatan warga,” tegas BS.
Pihak manajemen PT SIP, yang dihubungi melalui petugas keamanan, berjanji akan memberikan klarifikasi. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan resmi dari perusahaan maupun instansi terkait.
Sementara itu, beberapa warga mengaku enggan bersuara secara terbuka karena khawatir akan tekanan sosial, mengingat adanya hubungan antara pihak RT dan pengelola pabrik. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akses keadilan bagi warga yang terdampak.
Lambatnya respons dari pihak berwenang, termasuk Satpol PP yang telah menerima laporan dua bulan lalu, juga menjadi sorotan warga. Mereka berharap pemerintah daerah segera mengevaluasi seluruh proses perizinan dan menjamin transparansi dalam pengeluaran izin usaha. Kejelasan status perizinan PT SIP dan penyelesaian masalah polusi lingkungan menjadi tuntutan utama warga Cebongan.