Sindonewsjateng.com, Pemalang – Jawa Tengah ( 06 / 11/ 2025 )
Setiap wilayah pemerintahan baik di tingkat provinsi , juga pemerintahan tingkat kabupaten pastilah mempunyai Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) dan itu juga sebagai Ikonnya wilayah pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten tersebut.
Di wilayah Kabupaten Pemalang yang masuk salah satu kabupaten dari 35 kabupaten masuk di Provinsi Jawa Tengah .
Ada Alun – Alun Pemalang yang letaknya dekat dengan Pendopo, dekat juga lingkungan kantor – kantor dinas / instansi Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Pemalang .
Sebagaiman kita ketahui bersama bahwa fungsi dari RTH , diantaranya :
* Tempat bermain untuk anak – anak , tempat santai buat masyarakat setempat dan bisa juga tempat santai masyarakat lokal serta masyarakat dari luar yang singgah .
* Tempat wisata yang murah meriah bagi masyarakat lokal dan luar
* Tempat masyarakat lokal berolahraga , ataupun melakukan kegiatan positif lainnya
* Tempat pelaksanaan acara- acara resmi pada hari – hari besar termasuk acara resmi peringatan hari besar kenegaraan dan yang lainnya
* Tempat pelaksanaan kegiatan – kegiatan yang bersifat menghibur untuk masyarakat lokal pada khususnya ada nilai seni tradisional , keagamaan dan mengedukasi hal positif bagi masyarakat
* Dan sebagai tempat melatih putra- putri Pemalang menjadi insan- insan yang cerdas, berkarakter sesuai nilai Pancasila dan Akhlaqul Kharimah dan yang lainnya .
Alun – alun Pemalang ikon utama dari Kabupaten Pemalang ini dengan pemandangan asri , tidak jauh dari Alunn- alun tersedia juga disini tempat – tempat kuliner masakan khas Pemalang , sarana tempat penginapan dari tarif harga ekonomis sampai tarif harga executive .
Sampai sekarang Alun – alun Pemalang masih menjadi kebanggaan masyarakat dan dalam proses pembenahan agar tampak lebih asri lagi .( Ramsus )
