SindoNewsJateng.com, Semarang – Jawa Tengah ( 22 / 2 / 2026 )

Sudah menjadi konsumsi publik yang ada di Provinsi Jawa Tengah terkaitnya Gelombang Protes Bayar Pajak Kendaraan banyak pihak menafsirkan ini bisa menjadi Problematik .

Dan sampai sekarang adanya Gelombang Protes masyarakat yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah terhadap kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini semakin meluas.

Bahkan memicu munculnya gerakan masif “Stop Bayar Pajak” di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Sumanto Ketua DPRD Jawa Tengah memastikan bahwa pihaknya akan segera merespons keluhan warga secara serius.

Sumanto menyatakan bahwa persoalan ini telah diserahkan kepada Komisi C DPRD Jateng yang membidangi anggaran dan pendapatan daerah.

Komisi C pun dilaporkan telah memanggil Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng untuk dimintai keterangan.

Pemicu utama protes ini adalah pemberlakuan kebijakan opsen PKB yang mengakibatkan beban pajak masyarakat naik sebesar 16,20%.

Secara teknis, total kewajiban pajak meningkat menjadi 1,74% dari yang sebelumnya hanya 1,50%.

Meski tarif PKB tingkat provinsi sebenarnya turun menjadi 1,05%, namun adanya tambahan opsen dari kabupaten/kota sebesar 0,69% justru membuat total bayaran wajib pajak menjadi lebih tinggi.

( Ramsus )